Syekh Abdul Qadir Jailani
Shalat syariat, Anda sudah tahu ayat: Peliharalah segala shalat(mu)…(2: 238 ) yang di sana tentu ada rukun-rukun shalat secara lahiriah dengan gerakan-gerakan jasmani, seperti berdiri, rukuk, sujud, duduk, suara dan lafaz yang diucapkan. Semua itu masuk dalam ayat, “Peliharalah segala shalatmu…” Sedangkan shalat thariqah adalah shalatnya kalbu, yaitu shalat yang diabadikan. Dalam frase ayat itu dikatakan, “Dan (peliharalah) shalat wusthâ (yang di tengah…).
Shalat wusthâ adalah shalatnya kalbu karena kalbu itu diciptakan posisinya di tengah, antara kanan dan kiri, antara bawah dan atas, antara bahagia dan sengsara, sebagaimana sabda Nabi saw : “Kalbu berada di antara dua jemari dari Jemari-jemari
ar-Rahman, yang Allah bolak-balikkannya semau-Nya…” (HR. Muslim dan juga dikutip oleh al-Ghazali dalam al-Ihya’).
Yang dimaksud dengan “dua jemari” adalah dua sifat-Nya: al-Qahr (Yang Maha Memaksa) dan al-Luthf (Yang Mahalembut) karena sebab Allah Mahasuci dari jari-jemari. Jelaslah, maksud ayat tersebut adalah shalat kalbu. Apabila shalat kalbu rusak, maka shalatnya pun rusak termasuk shalat jasmaninya sebagaimana hadis Nabi saw, “Tidak ada shalat melainkan dengan hati yang hadir di hadapan Allah.”
Orang yang shalat bermunajat kepada Tuhannya, dan tempat munajat itu kalbu (hati). Jika hatinya alpa, maka rusak pula shalatnya. Hati adalah pokoknya, yang lain hanyalah pengikutnya, sebagaimana dalam hadis Nabi saw: “ Ingatlah! Sesungguhnya dalam jasad itu ada segumpal daging. Apabila ia bagus, maka bagus pula seluruh jasadnya. Jika ia rusak, maka rusaklah seluruh jasadnya. Ingatlah, ’daging’ itu adalah kalbu…” (HR. Bukhari). Baca lebih lanjut